Pengadilan Belanda memutuskan Samsung tak terbukti melanggar paten desain Apple
Galaxy Tab 10.1
Pengadilan Belanda menolak gugatan Apple untuk melarang penjualan tablet Samsung Galaxy Tab 10.1 di negeri itu. Apple dianggap tidak bisa membuktikan kalau Galaxy Tab 10.1 melanggar paten desain iPad yang dimiliki Apple.
Menurut Pengadilan yang berbasis di Hague, tablet milik Samsung berbeda dengan iPad. Perbedaan itu terlihat di bagian belakang, samping, juga ketebalannya. Ini yang menyebabkan pengguna mudah membedakan tablet Apple dengan Samsung.
Apple disebut pengadilan berusaha melebarkan definisi paten desain. Sebelumnya Apple menyebut desain iPad "mirror-smooth lake", saat gambar di layarnya muncul. Dan ini tidak ditemukan di tablet Samsung.
Samsung pun menyambut baik kemenangannya. "Samsung akan terus mengambil sejumlah langkah, termasuk langkah hukum, untuk terus memberikan akses kepada konsumen terhadap produk inovatif kami," kata juru bicara Samsung kepada BBC.
Apple tidak bersedia menanggapi kekalahannya di meja hijau ini. Sebelumnya, Apple berkali-kali menyebut produk Samsung menjiplak iPhone dan iPad yang merupakan produk andalan Apple.
"Meniru secara terbuka itu salah, dan kami katakan berkali-kali sebelumnya, kami perlu melindungi properti intelektual Apple ketika ada perusahaan lain mencuri ide kami," ucap Apple.
Putusan pengadilan di Belanda ini dijatuhkan seminggu sebelum pengadilan di Jerman memutuskan sengketa Apple dan Samsung untuk kasus serupa.
Setelah diserang berbagai gugatan hukum, Samsung telah mendesain ulang tabletnya. Di bulan November lalu, Samsung merilis model baru Galaxy Tab 10.1N.
Tapi, Apple tetap mencari celah untuk melarang penjualan model baru tablet Samsung tersebut.
Rencananya, gugatan terhadap tablet baru Samsung akan mulai diajukan awal Februari nanti. Namun belum diketahui di negara mana Apple akan mengajukan gugatan. (Sumber: BBC, GigaOm)
Menurut Pengadilan yang berbasis di Hague, tablet milik Samsung berbeda dengan iPad. Perbedaan itu terlihat di bagian belakang, samping, juga ketebalannya. Ini yang menyebabkan pengguna mudah membedakan tablet Apple dengan Samsung.
Apple disebut pengadilan berusaha melebarkan definisi paten desain. Sebelumnya Apple menyebut desain iPad "mirror-smooth lake", saat gambar di layarnya muncul. Dan ini tidak ditemukan di tablet Samsung.
Samsung pun menyambut baik kemenangannya. "Samsung akan terus mengambil sejumlah langkah, termasuk langkah hukum, untuk terus memberikan akses kepada konsumen terhadap produk inovatif kami," kata juru bicara Samsung kepada BBC.
Apple tidak bersedia menanggapi kekalahannya di meja hijau ini. Sebelumnya, Apple berkali-kali menyebut produk Samsung menjiplak iPhone dan iPad yang merupakan produk andalan Apple.
"Meniru secara terbuka itu salah, dan kami katakan berkali-kali sebelumnya, kami perlu melindungi properti intelektual Apple ketika ada perusahaan lain mencuri ide kami," ucap Apple.
Putusan pengadilan di Belanda ini dijatuhkan seminggu sebelum pengadilan di Jerman memutuskan sengketa Apple dan Samsung untuk kasus serupa.
Setelah diserang berbagai gugatan hukum, Samsung telah mendesain ulang tabletnya. Di bulan November lalu, Samsung merilis model baru Galaxy Tab 10.1N.
Tapi, Apple tetap mencari celah untuk melarang penjualan model baru tablet Samsung tersebut.
Rencananya, gugatan terhadap tablet baru Samsung akan mulai diajukan awal Februari nanti. Namun belum diketahui di negara mana Apple akan mengajukan gugatan. (Sumber: BBC, GigaOm)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar