Tol Jakarta-Cikampek diblokir ribuan buruh yang berdemonstrasi atas batalnya kenaikan UMK
Aksi demo buruh
Petugas Jasa Marga bersama pihak kepolisian mencoba untuk mengevakuasi pengemudi yang terlanjur terjebak di ruas tol Jakarta-Cikampek. Sekitar 20 ribu buruh hari ini memblokir pintu tol Cikampek sebagai aksi protes atas batalnya kenaikan Upah Minimum Kabupaten di Bekasi.
“Kami fokus pada pengamanan kendaraan yang terlanjur terjebak di dalam tol. Supaya semua selamat,” kata Kepala Cabang Jasa Marga Jakarta-Cikampek, Budi Pramono, kepadaVIVAnews, Jumat 27 Januari 2012. Menurutnya, petugas berupaya mengeluarkan kendaraan yang terjebak di dalam tol dengan memberi instruksi kepada pengemudi untuk berputar melalui median-median yang ada.
Namun upaya evakuasi tersebut kini berjalan semakin sulit karena massa terang-terangan menghambatnya. “Massa sudah betul-betul beringas dan tidak terkendali--bukan dalam arti merusak. Sampai saat ini tidak ada perusakan. Tapi petugas sama sekali tidak boleh melancarkan arus lalu lintas,” Budi menerangkan.
Petugas yang diturunkan Jasa Marga untuk mengevakuasi kendaraan yang terjebak di tol, kata dia, semakin tak berdaya. “Petugas kami meminta kendaraan untuk memutari median jalan, tapi median sekarang juga ditutup, diblokir,” ujar Budi. Alhasil, saat ini petugas dan kepolisian kewalahan menghadapi massa.
Petugas Jasa Marga tetap berupaya mengatasi situasi. Untuk kendaraan yang belum terlanjur masuk Jakarta, Jasa Marga mengalihkannya keluar Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Saat ini, Kapolda Metro Jaya juga sudah berada di lokasi untuk bernegosiasi dengan koordinator aksi.
Aksi "Buruh Bekasi Bergerak" ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan buruh atas dikabulkannya gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung terhadap UMK di Kabupaten Bekasi. Artinya, berdasarkan putusan PTUN Bandung itu, tuntutan UMK baru di Kabupaten Bekasi sebesar Rp1,491 juta per bulan, dibatalkan.
“Kami fokus pada pengamanan kendaraan yang terlanjur terjebak di dalam tol. Supaya semua selamat,” kata Kepala Cabang Jasa Marga Jakarta-Cikampek, Budi Pramono, kepadaVIVAnews, Jumat 27 Januari 2012. Menurutnya, petugas berupaya mengeluarkan kendaraan yang terjebak di dalam tol dengan memberi instruksi kepada pengemudi untuk berputar melalui median-median yang ada.
Namun upaya evakuasi tersebut kini berjalan semakin sulit karena massa terang-terangan menghambatnya. “Massa sudah betul-betul beringas dan tidak terkendali--bukan dalam arti merusak. Sampai saat ini tidak ada perusakan. Tapi petugas sama sekali tidak boleh melancarkan arus lalu lintas,” Budi menerangkan.
Petugas yang diturunkan Jasa Marga untuk mengevakuasi kendaraan yang terjebak di tol, kata dia, semakin tak berdaya. “Petugas kami meminta kendaraan untuk memutari median jalan, tapi median sekarang juga ditutup, diblokir,” ujar Budi. Alhasil, saat ini petugas dan kepolisian kewalahan menghadapi massa.
Petugas Jasa Marga tetap berupaya mengatasi situasi. Untuk kendaraan yang belum terlanjur masuk Jakarta, Jasa Marga mengalihkannya keluar Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Saat ini, Kapolda Metro Jaya juga sudah berada di lokasi untuk bernegosiasi dengan koordinator aksi.
Aksi "Buruh Bekasi Bergerak" ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan buruh atas dikabulkannya gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung terhadap UMK di Kabupaten Bekasi. Artinya, berdasarkan putusan PTUN Bandung itu, tuntutan UMK baru di Kabupaten Bekasi sebesar Rp1,491 juta per bulan, dibatalkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar