JAKARTA, — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan lima keputusan terkait penanganan letusan Gunung Merapi.
Berikut lima keputusan Presiden yang disampaikan di Kantor Presiden, Jumat (5/11/2010).
1.
Kendali operasi tanggap darurat mulai hari ini satu komando berada di
tangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul
Muarif dibantu Gubenur DI Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah, Pangdam IV
Diponegoro, Kapolda Jateng, dan Kapolda DIY.
2.
Unsur pemerintah pusat diajukan, dipimpin Menko Kesra, untuk memastikan
agar bantuan dari pemerintah pusat bisa lebih cepat, tepat, dan
terkoordiansi lebih baik.
3.
TNI saat ini telah melakukan persiapan. Akan dikerahkan satu brigade
penanggulangan bencana, dipimpin brigadir jenderal. Brigade ini terdiri
dari batalyon kesehatan, batalyon semi-tempur untuk konstruksi, batalyon
infantri, batalyon marinir, serta batalyon perbekalan dan angkutan.
Brigade TNI tersebut bertugas membangun fasilitas rumah sakit lapangan,
di samping mengaktifkan fasilitas semua rumah sakit yang ada di daerah
itu, serta membangun dapur-dapur umum. Brigade juga memobilisasi
angkutan untuk mobilitas masyarakat dari satu tempat ke tempat lain.
Koordinasi berada di bawah Kepala BNPB.
4.
Polri dikerahkan dan menugaskan satuan tugas penanggulang bencana untuk
mengatur lalu litas dan pengamaan kepada masyarakat. Satgas ini juga di
bawah Kepala BNPB.
5.
Presiden menugaskan Menko Kesra dibantu Gubernur DIY dan Gubernur
Jateng serta para bupati daerah bersangkutan untuk membeli ternak para
penduduk dengan harga pantas karena selama ini penduduk dinilai merasa
berat meninggalkan rumahnya karena terbebani ternak mereka. Kalaupun ada
yang membeli, harganya murah sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar