Ini dilakukan agar pengiriman narkoba dari China mudah dilakukan
Pengungkapan jaringan narkoba
Seorang wanita Indonesia yang sedang hamil empat bulan ditangkap di Bandara Hang Zhow, China. Fabiola Merdeka Dermawan, 38, dicokok karena kedapatan membawa narkoba jenis heroin dari Malaysia menuju Guang Zou.
Direktur Tindak Kejar Badan Narkotika Nasional, Benny Mamoto, menerangkan apa yang dilakukan oleh tersangka merupakan modus baru dalam peredaran sindikat narkoba yang menggunakan wanita hamil sebagai kurir.
"Ini baru. Di China wanita hamil yang berbuat kejahatan tidak diproses hukum. Karena itu tersangka dihamili dulu, setelah itu baru dijadikan kurir narkoba," ujar Benny di Jakarta, Kamis 1 Maret 2012.
Benny mengungkapkan karena di China dia tidak bisa diproses hukum, maka tersangka diserahkan ke BNN untuk diadili di Indonesia.
Menurutnya, Fabiola merupakan warga negara Indonesia yang dimanfaatkan oleh pacarnya yang berkewarganegaraan Nigeria bernama Don, 34 tahun. "Don mengaku sebagai mahasiswa di Malaysia," kata Benny.
Selama hamil, Fabiola dimanfaatkan oleh Don sebagai kurir narkoba jenis heroin yang diselundupkan dari Malaysia ke Cina.
Kepada penyidik, Fabiola mengaku telah menjadi kurir narkoba dari Malaysia ke China sebanyak dua kali. "Yang kedua ini dia tertangkap. Sekali kirim, ia mendapatkan upah sebesar US$500," katanya.
Dalam waktu dekat ini lulusan Sastra Perancis salah satu universitas negeri di Jakarta itu akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan Don, statusnya masih buron di Malaysia.
Benny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap tersangka lainnya.
"Karena pacarnya inilah yang menjadi otak dalam penyelundupan narkoba di China dengan memanfaatkan wanita hamil," ucap dia.
Direktur Tindak Kejar Badan Narkotika Nasional, Benny Mamoto, menerangkan apa yang dilakukan oleh tersangka merupakan modus baru dalam peredaran sindikat narkoba yang menggunakan wanita hamil sebagai kurir.
"Ini baru. Di China wanita hamil yang berbuat kejahatan tidak diproses hukum. Karena itu tersangka dihamili dulu, setelah itu baru dijadikan kurir narkoba," ujar Benny di Jakarta, Kamis 1 Maret 2012.
Benny mengungkapkan karena di China dia tidak bisa diproses hukum, maka tersangka diserahkan ke BNN untuk diadili di Indonesia.
Menurutnya, Fabiola merupakan warga negara Indonesia yang dimanfaatkan oleh pacarnya yang berkewarganegaraan Nigeria bernama Don, 34 tahun. "Don mengaku sebagai mahasiswa di Malaysia," kata Benny.
Selama hamil, Fabiola dimanfaatkan oleh Don sebagai kurir narkoba jenis heroin yang diselundupkan dari Malaysia ke Cina.
Kepada penyidik, Fabiola mengaku telah menjadi kurir narkoba dari Malaysia ke China sebanyak dua kali. "Yang kedua ini dia tertangkap. Sekali kirim, ia mendapatkan upah sebesar US$500," katanya.
Dalam waktu dekat ini lulusan Sastra Perancis salah satu universitas negeri di Jakarta itu akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sedangkan Don, statusnya masih buron di Malaysia.
Benny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk menangkap tersangka lainnya.
"Karena pacarnya inilah yang menjadi otak dalam penyelundupan narkoba di China dengan memanfaatkan wanita hamil," ucap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar