Ibunda Rifky pun panik. Ia meminta sang "dokter" untuk cepat merawat anaknya. Sang "dokter" pun menyanggupi asalkan orangtua Rifky memberikan biaya berobatnya dulu senilai Rp 24 juta melalui transfer ke rekening BCA. Tanpa berpikir panjang, Ibunda Rifky kemudian mentransferkan uang tersebut.
Demikianlah adegan yang diperagakan Usman (47) di hadapan para wartawan, Kamis (15/3/2012) di Mapolda Metro Jaya. Usman merupakan salah satu pelaku penipuan melalui telepon seluler yang sudah selama tiga tahun ini beraksi. Usman mengaku memperoleh keahlian menipu dengan belajar secara otodidak. Ia biasanya mencari secara acak calon korbannya di buku alamat Yellow Pages.
"Nggak ada ketentuannya harus orang kaya atau nggak. Pokoknya acak saya lihat di buku telepon," kata Usman sambil menyembunyikan mukanya dari sorot kamera.
Usman menuturkan, dirinya sudah tidak bisa menghitung berapa jumlah korban yang telah diperdayanya selama tiga tahun beraksi. "Nggak tahu, sudah lama soalnya," ucapnya.
Saat ditanya apakah jumlah korbannya bisa mencapai lebih dari 20 orang, Usman hanya bisa mengangguk. Dari aksi itu, Usman berhasil meraup uang ratusan juta. Ia bahkan mampu membeli sebuah mobil mewah Toyota Harrier seharga Rp 400 juta sejak dua tahun lalu. Usman mengaku dari praktik penipuannya, ia baru bisa membeli mobil mewah karena kebanyakan uang tersebut dihabiskan untuk berfoya-foya.
"Kebanyakan buat senang-senang. Main sama cewek. Saya belum nikah," kata Usman.
Kepala Subdit Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Helmi Santika mengungkapkan, pihaknya mendapatkan dua laporan praktik penipuan dengan modus yang dilakukan Usman sebanyak dua kasus, yakni pada tanggal 23 September 2011 dan 12 Maret 2012.
Saat ditelusuri, Usman ternyata tidak sendiri. Ada tujuh pelaku lain yang membantu, yakni Ricky, Ebit Darmawangsa, Ibrahim, Ahmad Lamo, Indra Saputra, Rasyid, dan Laba. Semua pelaku—kecuali Laba—berhasil ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada tanggal 13 Maret 2012.
"Mereka memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban kalau anaknya benar dirawat di rumah sakit. Ada dari sekolah, dokter, sampai perawat," kata Helmy.
Dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 1 Toyota Harier, 6 buku tabungan Britama, 2 buku tabungan Tahapan BCA, 23 telepon seluler, dan berbagai macam kartu perdana. Helmy mengatakan, komplotan ini tidak terkait dengan penipuan lain, seperti SMS meminta pulsa ataupun telepon yang mengaku pejabat.
"Belum kami lihat hubungannya dengan kasus yang masih diselidiki, seperti minta pulsa atau mengaku pejabat," ucapnya.
Para pelaku kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap telepon yang tidak dikenal. Usahakan tidak panik dan selalu bertanya untuk memastikan kebenaran informasi itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar