Sudah banyak kecelakaan dan gangguan kesehatan terjadi karena gangguan tidur. Penelitian pada tikus percobaan di laboratorium yang terus-menerus dipaksa bangun akhirnya mati dalam dua minggu. Namun, benarkah kurang tidur pada manusia juga berujung pada kematian?
Menurut catatan medis, paling lama manusia bertahan tanpa tidur adalah 11 hari. Itu dibuktikan oleh Randy Gardner, remaja 17 tahun yang pada tahun 1967 terus bangun selama 11 hari untuk sebuah kompetensi dansa. Selama tidak tidur ia tidak menderita sakit dan tetap mampu mengikuti kompetisi. Selesai kompetisi, ia lalu tidur selama 14 jam dan tenaganya kembali pulih seperti sedia kala.
Namun, contoh tersebut adalah bentuk kurangnya waktu tidur, yang sangat berbeda dengan insomnia. "Sangat tidak biasa bila seseorang bisa tidak tidur selama beberapa hari karena insomnia," kata dr Michael Thorpy dari Sleep-Wake Disorder Center, Amerika.
Memang ada kasus insomnia yang sangat jarang, yang disebabkan karena faktor genetik, yaitu fatal familial insomnia (FFI). Gangguan tersebut hanya dialami 40 keluarga di seluruh dunia.
Akibat FFI, seseorang akan menderita serangan panik, halusinasi, berkurangnya bobot tubuh, demenisa, dan terkadang kematian. Gangguan tidur tersebut menyebabkan penurunan fungsi saraf di otak. Biasanya FFI terjadi pada orang usia paruh baya dan berakhir dengan kematian pada kurun waktu satu atau dua tahun.
Thorpy menjelaskan, pada kebanyakan orang, insomnia kronik tidak secara langsung menyebabkan kematian. Namun, kurang tidur bisa memicu gangguan kesehatan serius yang meningkatkan risiko kematian.
"Tidur kurang dari tujuh jam setiap hari terkait dengan menurunnya fungsi kognitif, terutama kehilangan konsentrasi, gangguan daya ingat, dan koornidasi tangan dan mata," kata Thorpy.
Penelitian juga menunjukkan, orang yang menderita insomnia lebih berisiko mengalami depresi dan kecemasan. Insomnia juga dikaitkan dengan risiko penyakit jantung dan hipertensi, kegemukan, diabetes, kanker payudara, dan sakit kepala. Itu sebabnya, orang yang menderita insomnia wajib mendapatkan penanganan dokter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar