Tweet yang akan diblokir adalah yang dianggap melanggar hukum di negara pengguna
Ikon Twitter
Dua minggu lalu, Twitter melalui hastag #SOPABlackout, melakukan protes besar terhadap rencana undang-undang anti-pembajakan SOPA dan PIPA, di Amerika Serikat, yang dianggap bisa menghambat kebebasan berpendapat. Kini, situs mikroblog ini justru berencana memblokir 'kicauan' bertema tertentu di beberapa negara.
Twitter mengumumkan dalam sebuah postingan blog, Kamis 26 Januari 2012 lalu, akan memblokir tweet tertentu. Tweet yang akan diblokir, seperti dilansir dari kantor berita Reuters, adalah yang dianggap melanggar hukum di negara tersebut.
"Ketika kami terus berkembang secara internasional, kita akan masuk ke negara yang memiliki ide yang berbeda tentang kontur kebebasan berekspresi," pernyataan yang ditulis pihak Twitter di blog tersebut.
Twitter memberikan beberapa contoh dari pembatasan tweet terkait konten tertentu. Yaitu, di Perancis dan Jerman, yang melarang konten pro-Nazi. Bahkan, ada kemungkinan kalau Twitter tidak akan eksis di negara-negara tertentu.
"Beberapa (negara) memiliki perbedaan yang begitu banyak, terkait ide-ide (kebebasan) dan kami tidak akan bisa ada di sana," tulis pihak Twitter.
Keputusan Twitter untuk memulai menyensor konten tertentu tak lepas dari keterkaitan seputar gejolak politik di negara-negara Arab. Tepatnya, ketika pengunjuk rasa anti pemerintah di Tunisia, Mesir dan negara-negara Arab lainnya berkoordinasi melakukan demonstrasi besar-besaran melalui berbagai situs jejaring sosial, termasuk Twitter.
Dalam prosesnya, kondisi ini dianggap berpotensi mengganggu perkembangan Twitter secara global. Padahal, selama ini Twitter telah jadi alat yang ampuh dalam membuat pergerakan sosial dalam satu tahun terakhir.
Reaksi pengguna Twitter
Reaksi dari para pengguna Twitter terhadap kebijakan ini, sebagian besar tidak setuju. Terutama, media-media yang cenderung mengecam karena menganggap Twitter melakukan sensor secara terang-terangan.
Menurut salah satu jurnalis Forbes, Mark Gibbs, kebijakan ini dianggap sebagai 'social suicide'. Sebagai bentuk protes, para pengguna Twitter diminta menyertakan hastag#TwitterBlackout dalam tweet-nya.
Twitter mengumumkan dalam sebuah postingan blog, Kamis 26 Januari 2012 lalu, akan memblokir tweet tertentu. Tweet yang akan diblokir, seperti dilansir dari kantor berita Reuters, adalah yang dianggap melanggar hukum di negara tersebut.
"Ketika kami terus berkembang secara internasional, kita akan masuk ke negara yang memiliki ide yang berbeda tentang kontur kebebasan berekspresi," pernyataan yang ditulis pihak Twitter di blog tersebut.
Twitter memberikan beberapa contoh dari pembatasan tweet terkait konten tertentu. Yaitu, di Perancis dan Jerman, yang melarang konten pro-Nazi. Bahkan, ada kemungkinan kalau Twitter tidak akan eksis di negara-negara tertentu.
"Beberapa (negara) memiliki perbedaan yang begitu banyak, terkait ide-ide (kebebasan) dan kami tidak akan bisa ada di sana," tulis pihak Twitter.
Keputusan Twitter untuk memulai menyensor konten tertentu tak lepas dari keterkaitan seputar gejolak politik di negara-negara Arab. Tepatnya, ketika pengunjuk rasa anti pemerintah di Tunisia, Mesir dan negara-negara Arab lainnya berkoordinasi melakukan demonstrasi besar-besaran melalui berbagai situs jejaring sosial, termasuk Twitter.
Dalam prosesnya, kondisi ini dianggap berpotensi mengganggu perkembangan Twitter secara global. Padahal, selama ini Twitter telah jadi alat yang ampuh dalam membuat pergerakan sosial dalam satu tahun terakhir.
Reaksi pengguna Twitter
Reaksi dari para pengguna Twitter terhadap kebijakan ini, sebagian besar tidak setuju. Terutama, media-media yang cenderung mengecam karena menganggap Twitter melakukan sensor secara terang-terangan.
Menurut salah satu jurnalis Forbes, Mark Gibbs, kebijakan ini dianggap sebagai 'social suicide'. Sebagai bentuk protes, para pengguna Twitter diminta menyertakan hastag#TwitterBlackout dalam tweet-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda Tentang Artikel diatas?
Silakan komentarnya, Terima Kasih