Perjalanan Karir Politik Andi Mallarangeng
Andi Malarangeng bersama Adi Andojo Soetjipto dan Affan Gaffar di KPU, Jakarta, 1999.
Baliho bergambar Andi Mallarangeng, calon legislatif (caleg) Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK) dalam rangka kampanye pemilihan umum (pemilu) di Jl. Sudirman Jakarta, 16 Maret 2004.
Calon menteri Andi Mallarangeng saat melakukan tes kesehatan (medical check up) di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2009.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Andi Mallarangeng, dalam acara penandatanganan 'Deklarasi Kampanye Damai oleh Partai Politik Peserta Pemilu 2004' di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, 9 Maret 2004.
Calon presiden (Capres) dari Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) berbicara di atas mimbar di dampingi Andi Mallarangeng.
Andi Alfian Mallarangeng (tengah, depan), Surya Paloh (kanan, depan), Denny J.A. (kanan, belakang), Dino Patti Djalal (kiri, depan), dan rekan dalam suatu acara di Istana Negara, Jakarta, 20 Oktober 2004.
Andi Mallarangeng mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PD di Gedung Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 23 Juli 2011. Rakornas tersebut diselenggarakan dari tanggal 23-24 Juli 2011.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Jakarta, 12 Februari 2010.
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2011.
Rapat membahas persiapan Indonesia sebagai tuan rumah Sea Games XXIV dan dugaan suap yang melibatkan pejabat Kemenpora dalam proyek Wisma Atlet Palembang.
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memberikan kesaksian untuk Sesmenpora nonaktif yang menjadi terdakwa Wafid Muharram dalam sidang kasus dugaan suap pembangunan wisma Atlet Sea Games XVI Palembang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 21 September 2011.
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memberikan kesaksian untuk Sesmenpora nonaktif yang menjadi terdakwa Wafid Muharram dalam sidang kasus dugaan suap pembangunan wisma Atlet Sea Games XVI Palembang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 21 September 2011.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (tengah) berjalan usai menjelaskan mengenai pengunduran dirinya terkait status tersangka oleh KPK di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12).
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memberikan kesaksian untuk Sesmenpora nonaktif yang menjadi terdakwa Wafid Muharram dalam sidang kasus dugaan suap pembangunan wisma Atlet Sea Games XVI Palembang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 21 September 2011.
Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng memberikan kesaksian untuk Sesmenpora nonaktif yang menjadi terdakwa Wafid Muharram dalam sidang kasus dugaan suap pembangunan wisma Atlet Sea Games XVI Palembang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 21 September 2011.
Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (tengah) berjalan usai menjelaskan mengenai pengunduran dirinya terkait status tersangka oleh KPK di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (7/12).
Andi Mallarangeng mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda Tentang Artikel diatas?
Silakan komentarnya, Terima Kasih