Salah satu dari tujuh keajaiban dunia, Tembok Besar China, saat ini terancam roboh akibat maraknya aktivitas penambangan di sekitarnya. Tragisnya, selain dilakukan secara ilegal, penambangan di sekitar tembok yang memiliki panjang 6.400 kilometer dan melintasi 11 provinsi China itu juga dilakukan secara legal.
Seperti dikutip dari laman Reuters, Sabtu 22 Oktober 2011, tembok terpanjang yang pernah dibuat manusia itu terancam ambrol. Salah satunya bagian tembok yang berada di desa Laiyuan, Provinsi Hebei, 200 kilometer barat daya Beijing. Tembok yang melewati desa ini letaknya memang jauh dari tempat wisata yang paling sering dikunjungi turis seperti di dekat Beijing.
Di Desa Laiyuan itu, kini terdapat puluhan tambang kecil. Jaraknya hanya 100 meter dari dinding tembok yang kokoh itu. Para penambang menggali tanah di sekitarnya untuk mencari tembaga, besi, dan nikel. Akibat aktivitas tersebut, stabilitas dinding yang telah berusia berabad-abad lamanya menjadi terganggu.
"Karena banyak dari penambang tersebut memiliki izin resmi, maka pihak konservasi tidak dapat melakukan apa-apa," kata Wakil Ketua Umum Great Wall Society, Dong Yaohui.
Menurut Dong Yaohui, izin resmi penambangan tersebut dikeluarkan oleh biro sumber daya mineral pemerintah daerah setempat (Laiyuan) tanpa berkonsultasi dengan Departemen Warisan Budaya. Selain itu, surat izin itu dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberadaan tembok China yang telah mendatangkan jutaan turis setiap tahun.
Selama ini, Biro Sumber Daya Mineral Laiyuan berdalih penambangan tersebut hanya menimbulkan sedikit kerusakan. Mereka justru menuduh para penambang ilegal yang merusak kawasan tersebut. Selain itu, mereka mengklaim kerusakan itu dapat diperbaiki dengan dana perbaikan yang dikucurkan setiap tahun.
"Masalah utamanya bukan uang, melainkan cukup mengeluarkan peraturan yang menyatakan penggalian untuk pertambangan tidak dapat dilakukan dalam radius tertentu di sekitar tembok besar China. Maka Anda tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun untuk memperbaiki tembok yang roboh," pungkas Dong Yaohui.
Di Desa Laiyuan itu, kini terdapat puluhan tambang kecil. Jaraknya hanya 100 meter dari dinding tembok yang kokoh itu. Para penambang menggali tanah di sekitarnya untuk mencari tembaga, besi, dan nikel. Akibat aktivitas tersebut, stabilitas dinding yang telah berusia berabad-abad lamanya menjadi terganggu.
"Karena banyak dari penambang tersebut memiliki izin resmi, maka pihak konservasi tidak dapat melakukan apa-apa," kata Wakil Ketua Umum Great Wall Society, Dong Yaohui.
Menurut Dong Yaohui, izin resmi penambangan tersebut dikeluarkan oleh biro sumber daya mineral pemerintah daerah setempat (Laiyuan) tanpa berkonsultasi dengan Departemen Warisan Budaya. Selain itu, surat izin itu dikeluarkan tanpa mempertimbangkan keberadaan tembok China yang telah mendatangkan jutaan turis setiap tahun.
Selama ini, Biro Sumber Daya Mineral Laiyuan berdalih penambangan tersebut hanya menimbulkan sedikit kerusakan. Mereka justru menuduh para penambang ilegal yang merusak kawasan tersebut. Selain itu, mereka mengklaim kerusakan itu dapat diperbaiki dengan dana perbaikan yang dikucurkan setiap tahun.
"Masalah utamanya bukan uang, melainkan cukup mengeluarkan peraturan yang menyatakan penggalian untuk pertambangan tidak dapat dilakukan dalam radius tertentu di sekitar tembok besar China. Maka Anda tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun untuk memperbaiki tembok yang roboh," pungkas Dong Yaohui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda Tentang Artikel diatas?
Silakan komentarnya, Terima Kasih