JAKARTA, — Bank Indonesia (BI) kemungkinan besar akan mewajibkan semua kartu ATM (debet) menggunakan teknologi berbasis cip pada triwulan I-2011.
'Kewajiban untuk menggunakan teknologi cip sudah
diatur dalam ketentuan BI,' kata Deputi Gubernur BI Bidang Sistem
Pembayaran S Budi Rochadi pada peresmian Asosiasi Sistem Pembayaran
Indonesia (ASPI) di Gedung BI Jakarta, Kamis (11/11/2010).
Menurut
dia, penggunaan cip untuk kartu ATM terlambat diimplementasikan,
dibandingkan kartu kredit, karena masih perlu dilengkapi dengan
ketentuan yang mengatur terkait waktu implementasi, perlakuan dalam masa
transisi, dan hal lain yang berkaitan dengan implementasi migrasi cip yang dimaksud.
'Harapan kami, setelah proses pembentukan lembaga terkait proses migrasi cip selesai, yaitu key management dan certification body, maka pada triwulan pertama 2011 migrasi cip sudah mulai dilaksanakan,' papar Budi.
Dijelaskan, migrasi kartu ATM dari magnetic stripe ke kartu cip
merupakan solusi mengatasi sejumlah kasus kartu ATM beberapa waktu
lalu. 'Misalnya kasus fraud pada penggunaan kartu ATM yang meresahkan
beberapa waktu lalu,' papar Budi.
sumber : focus-global.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Bagaimana Menurut Anda Tentang Artikel diatas?
Silakan komentarnya, Terima Kasih