Kapal tanker berbendera Korea Selatan bernama “Samho Dream” itu
dibajak di samudera Hindia pada bulan April 2010, dan dibebaskan dengan
tebusan sebesar US$9,5 juta atau sekitar Rp84 miliar.
Sementara itu, kapal “Golden Blessing” berbendera
Singapura yang dibajak pada bulan Juni juga dibebaskan setelah membayar
tebusan US$2,8 juta atau sekitar Rp.24 miliar.
Andrew Mwangura,
juru bicara program Bantuan Pelaut Afrika Timur mengatakan bahwa
tebusan itu adalah tebusan terbesar yang telah dibayarkan kepada bajak
laut Somalia sejak mereka membajak kapal beberapa tahun terakhir.
Tidak
dapat dipastikan siapa yang membayar tebusan tersebut, apakah
pemerintah Korsel dan Singapura atau perusahaan pemilik kapal.
Mwangura
mengkonfirmasikan bahwa meski kedua kapal tanker telah dibebaskan,
keduanya masih berada di perairan Somalia. Untungnya, semua awak kapal
dinyatakan selamat.
Mwangura
mengatakan, sebelumnya, para bajak laut meminta tebusan sebesar US$20
juta. “Lalu para negosiator mengatakan bahwa para bajak laut sepakat
untuk menurunkannya menjadi US$9 juta” ucapnya.
Kapal
supertanker Samho Dream diawaki oleh lima warga negara Korsel dan 19
warga negara Filipina. Kapal ini membawa minyak mentah seharga US$170
juta dari Irak menuju AS.
Menurut
laman The Independent, salah satu bajak laut bernama Ali mengatakan
bahwa mereka telah menerima uang tebusan senilai US$9,5 juta dan akan
membagi-baginya. Kapal tankernya juga telah mereka lepaskan.
Somalia
tidak mempunyai pemerintahan yang efektif selama lebih dari dua dekade.
Akibat tidak adanya pengawasan laut oleh pemerintah, bajak laut bebas
berkeliaran di jalur-jalur pelayaran yang menghubungkan Eropa ke Asia
dan Afrika. Selama beberapa tahun terakhir, bajak laut Somalia telah
membajak 28 kapal dengan menyandera 494 orang.
sumber : vivanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar